HUKUM BEKERJA SEBAGAI PENJAGA DI BANK RIBA'🔰
🔸asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah
👎🎯Adapun apabila ini dengan kemauannya sendiri, dia yang berangkat, meminta (mendaftarkan diri, melamar pekerjaan) sebagai penjaga keamanan di sebuah bank yang bermu'alah dengan sistem riba' MAKA INI TIDAK BOLEH.
👉Dikarenakan permohonan dia untuk menjadi penjaga keamanan di bank tersebut menunjukkan keridhoannya terhadap bank dan muamalah riba' yang dijalankan di sana.
🚧🔰Adapun kalau ia ditugaskan oleh orang lain, semisal ia menjadi polisi atau TNI yang diberi tugas untuk menjaga tempat-tempat semacam ini, maka yang semacam ini tidak mengapa.
✅🔰Dikarenakan sesungguhnya ia tidak ridho, namun pekerjaannya lah yang mengharuskannya untuk itu.
🚪Silsilah Liqaat Bab al Maftuh (Liqa 120).
■◎■◎■◎■
🌠Forum Salafy Purbalingga
🔸asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah
👎🎯Adapun apabila ini dengan kemauannya sendiri, dia yang berangkat, meminta (mendaftarkan diri, melamar pekerjaan) sebagai penjaga keamanan di sebuah bank yang bermu'alah dengan sistem riba' MAKA INI TIDAK BOLEH.
👉Dikarenakan permohonan dia untuk menjadi penjaga keamanan di bank tersebut menunjukkan keridhoannya terhadap bank dan muamalah riba' yang dijalankan di sana.
🚧🔰Adapun kalau ia ditugaskan oleh orang lain, semisal ia menjadi polisi atau TNI yang diberi tugas untuk menjaga tempat-tempat semacam ini, maka yang semacam ini tidak mengapa.
✅🔰Dikarenakan sesungguhnya ia tidak ridho, namun pekerjaannya lah yang mengharuskannya untuk itu.
🚪Silsilah Liqaat Bab al Maftuh (Liqa 120).
■◎■◎■◎■
🌠Forum Salafy Purbalingga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar