Kamis, 06 April 2017

TANYA JAWAB RIBA

 TANYA JAWAB RIBA

🍃USTADZ MENJAWAB🍃🇮🇩 ❓
( Soal no 257 )

Bismillah ustadz ada teman nanya

1). Tentang riba, seseorang yang baru kenal dakwah salaf dan dia baru tahu bahwa kredit itu mengandung riba setelah mengambil rumah yang sudah 8 kali pembayaran, apakah dikembalikan Kepada pihak pengelola atau di oper ke orang lain apa tindakan yang seharusnya ia lakukan ❓
Jazaakallahu khairon wa Barakallahu fiikum

💺 Di Jawab oleh:
Al Ustadz Abu Khuzaimah Al Fadanji murid Al Ustadz Luqman Ba’abduh.(Muqim di Kota Padang Pengajar Ma’had Silsilatush Sholihin )

📗Jawaban:
MEMBAYAR KREDIT BANK

Allahu a’lam syaikh Al Utsaimin rahimahullah pernah menfatwakan untuk melunasi hutang kepada bank dengan cara meminjam kepada saudara,atau teman, atau karib kerabat, untuk bisa melepaskan diri dari riba (lihat liqo babil maftuh 12/194) dan juga Asy Syaikh bin Baz menfatwakan untuk membayar utang seseorang yang telah meninggal dunia, baik itu utang kepada bank maupun utang yang lain, (lihat majmu fatawa bin baz soal no 113)

Bertaubatlah kepada Allah terhadap riba yang telah lalu, dan segera lepaskan diri dari bank atau perusahaan kredit dengan meminjam uang kepada teman atau sanak kerabat, untuk melunasi dengan segera tanpa diangsur lagi. Demikian Insya Allah cara yang terbaik.
✏Dipublikasi Oleh:
bit.ly/UstadzMenjawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar