
ustadz Muhammad Rofi' Hafizhahullah

1. jahil (tidak tahu)
2. lupa
dalilnya adalah sebagaimana firman Allah " Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdo'a): "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma'aflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir."(Al Baqarah : 286)
✅secara umum ulama membedakan jahil atau lupa :
1.dalam perkara melakukan larangan, namun ia tidak memiliki kewajiban atas apa yang ia perbuat.
contoh :
sahabat muawwiyah ibn hakam yang menjawab bersin dari seorang jamaah masjid lainnya (dan itu larangan namun dalam keadaan ia masih jahil dalam masalah ini), kemudian setelah selesai sholat ia dinasehati oleh Rasulullah untuk tidak mengulangi perbuatannya dan saat itu Rasulullah tudak memerintahnya untuk mengulang sholatnya.
contoh :
sahabat muawwiyah ibn hakam yang menjawab bersin dari seorang jamaah masjid lainnya (dan itu larangan namun dalam keadaan ia masih jahil dalam masalah ini), kemudian setelah selesai sholat ia dinasehati oleh Rasulullah untuk tidak mengulangi perbuatannya dan saat itu Rasulullah tudak memerintahnya untuk mengulang sholatnya.
2.dalam perkara meninggalkan apa yang diperintahkan, namun ia memiliki kewajiban atas apa yang dia lakukan.
contoh : seseorang yang ketiduran atau terlupa untuk menunuaikan sholat, maka ia memiliki kewajiban untuk menunaikan sholat ketika ingat.
dari Anas Radiyallahu'anhu, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda " “barangsiapa yang lupa mengerjakan sholat, maka sholatlah ketika dia ingat. Tidak ada sanksi (kifarat) atasnya, selain demikian.” (HR Bukhari dan Muslim).

wallahua'lam bisshowab
πrabu, 9 safar 1438 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar