Sabtu, 20 Mei 2017

jenis-jenis Qadha dalam puasa - ustadz Qomarudin Hafizhahullah


1. jenis orang yang meninggalkan puasa dengan sengaja tanpa udzur, maka jenis seperti ini ia wajib bertaubat , beristighfar kepada Allah dan mengqadha puasa yang ia tinggalkan. Dan wajib baginya untuk bersegera qadha tanpa menunda-nunda qadha, karena dikhawatirkan jika ia mendapati sesuatu yang menghalanginya untuk qadha (-seperti sakit atau yang lainnya)

2. jenis orang yang meninggalkan puasa karena ada udzhur, maka baginya tidak mengapa meninggalkan puasa, namun ia wajib qadha dihari lain, dan baginya perkaranya longgar, tidak wajib baginya bersegera untuk mengqadha, bahkan ia boleh mengakhirkan waktu qadha. Tetapi sunnah baginya untuk bersegera qadha.

3.  jenis orang yang meninggalkan qadha sampai menjumpai Ramadhan berikutnya , hal ini dirinci :

1. Jika karena udzhur, maka boleh mengqadha setelah Ramadhan

2. Jika bukan karena udzhur (sengaja meninggalkannya), maka ia wajib qadha dan memberi makan kepada orang miskin sebanyak jumlah puasa yang ia tinggalkan.

Wallahua'lam bisshiwab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar