hukum menjawab salam dari orang kafir
Menjawab Salam
Apabila ada orang kafir yang mengucapkan salam ketika berjumpa dengan orang-orang Islam, sebagai bentuk keadilan dan muamalah yang baik, Islam mewajibkan menjawab salam tersebut. Inilah yang dipegangi oleh mayoritas ulama berdasarkan sebuah hadits yang disabdakan oleh Rasulullah n (yang artinya), ”Apabila orang-orang Yahudi mengucapkan salam kepada kalian, biasanya sebagiannya mengatakan, ‘As-sam ‘alaikum (Kebinasaan atas kalian).’ Oleh karena itu, jawablah, ‘Wa’alaika (Atas kalian juga)’.” (HR. al-Bukhari dalam Shahih-nya, “Kitabul Isti’dzan” 11/42, no. 6257, Muslim dalam Shahih-nya, 4/1706, no. 2164).
Rasulullah n juga bersabda, “Jika para ahli kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah dengan ‘Wa ‘alaikum’.” (HR. al-Bukhari dalam Shahih-nya, “Kitabul Isti’dzan” 11/42, no. 6258, dan Muslim dalam Shahih-nya, 4/1705 no. 2163)
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin t mengemukakan dalam Syarh Riyadhus Shalihin, “Seandainya orang kafir itu mengucapkan salam dengan sempurna seperti salam kaum muslimin, sebagai bentuk keadilan adalah menjawabnya sesuai dengan ucapan salamnya.”
Menjawab Salam
Apabila ada orang kafir yang mengucapkan salam ketika berjumpa dengan orang-orang Islam, sebagai bentuk keadilan dan muamalah yang baik, Islam mewajibkan menjawab salam tersebut. Inilah yang dipegangi oleh mayoritas ulama berdasarkan sebuah hadits yang disabdakan oleh Rasulullah n (yang artinya), ”Apabila orang-orang Yahudi mengucapkan salam kepada kalian, biasanya sebagiannya mengatakan, ‘As-sam ‘alaikum (Kebinasaan atas kalian).’ Oleh karena itu, jawablah, ‘Wa’alaika (Atas kalian juga)’.” (HR. al-Bukhari dalam Shahih-nya, “Kitabul Isti’dzan” 11/42, no. 6257, Muslim dalam Shahih-nya, 4/1706, no. 2164).
Rasulullah n juga bersabda, “Jika para ahli kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah dengan ‘Wa ‘alaikum’.” (HR. al-Bukhari dalam Shahih-nya, “Kitabul Isti’dzan” 11/42, no. 6258, dan Muslim dalam Shahih-nya, 4/1705 no. 2163)
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin t mengemukakan dalam Syarh Riyadhus Shalihin, “Seandainya orang kafir itu mengucapkan salam dengan sempurna seperti salam kaum muslimin, sebagai bentuk keadilan adalah menjawabnya sesuai dengan ucapan salamnya.”