Senin, 14 November 2016

hukum menjawab salam dari orang kafir

hukum menjawab salam dari orang kafir

Menjawab Salam
Apabila ada orang kafir yang mengucapkan salam ketika berjumpa dengan orang-orang Islam, sebagai bentuk keadilan dan muamalah yang baik, Islam mewajibkan menjawab salam tersebut. Inilah yang dipegangi oleh mayoritas ulama berdasarkan sebuah hadits yang disabdakan oleh Rasulullah n (yang artinya), ”Apabila orang-orang Yahudi mengucapkan salam kepada kalian, biasanya sebagiannya mengatakan, ‘As-sam ‘alaikum (Kebinasaan atas kalian).’ Oleh karena itu, jawablah, ‘Wa’alaika (Atas kalian juga)’.” (HR. al-Bukhari dalam Shahih-nya, “Kitabul Isti’dzan” 11/42, no. 6257, Muslim dalam Shahih-nya, 4/1706, no. 2164).
Rasulullah n juga bersabda, “Jika para ahli kitab mengucapkan salam kepada kalian, maka jawablah dengan ‘Wa ‘alaikum’.” (HR. al-Bukhari dalam Shahih-nya, “Kitabul Isti’dzan” 11/42, no. 6258, dan Muslim dalam Shahih-nya, 4/1705 no. 2163)
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin t mengemukakan dalam Syarh Riyadhus Shalihin, “Seandainya orang kafir itu mengucapkan salam dengan sempurna seperti salam kaum muslimin, sebagai bentuk keadilan adalah menjawabnya sesuai dengan ucapan salamnya.”